Senin, 23 Desember 2019

Penyebab Investor saham melakukan transaksi Nego dan Tunai

Pasar negosiasi adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham, di mana jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai. 

Transaksi di pasar negosiasi biasa dilakukan terutama untuk transaksi besar yang berpotensi mengganggu harga pasar jika dilakukan di pasar reguler dengan tanpa ada batasan transaksi yang genap yaitu 1 lot= 100 unit saham, sehingga bisa berjumlah tidak 100 unit saham dan dengan periode penyelesaian (settlement) sesuai kesepakatan.

Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot. Transaksi diselesaikan (settlement) pasar reguler dilakukan dengan periode 2 hari setelah transaksi (T + 2).

Di lain pihak, pasar tunai digunakan untuk transaksi yang bertujuan menyelesaikan kegagalan transaksi sebelumnya di pasar reguler atau negosiasi dengan periode penyelesaian (settlement) hari itu juga, atau T + 0.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar